Desa KARANGMANGU
Kecamatan SARANG Kabupaten Rembang
JL. KAMPUNG BARU No 1 RT 003 RW 1 KEC. SARANG KAB. REMBANG JAWA TENGAH - Kodepos 59274
-
http://karangmangu-rembang.desa.id
Gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. 1.Memakai masker 2.Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, 3.Menjaga jarak, 4.Menjauhi kerumunan, 5.serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA KARANGMANGU
Abdul Ghofur | 02 Oktober 2019 15:17:00 | 7.423 Kali
Tugas dan Fungsi PPID Desa KARANGMANGU
Tugas: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Karangmangu.
Fungsi :
a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Karangmangu
b. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di Pemerintah Desa Karangmangu.
c. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik
d. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Aparatur Desa
Peta Desa
Kategori
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |