Pendaftaran dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari, yaitu :
Hari : Kamis s.d. Rabu
Tanggal : 3 s.d. 9 Oktober 2019
Waktu : pukul 08.00 s.d. 14.00
Tempat : Balai Desa Karangmangu
Pendaftar datang langsung ke Tempat Pendaftaran dengan menyerahkan Surat Permohonan Pencalonan Anggota BPD kepada Panitia Pengisian dilampiri berkas persyaratan administrasi yang dipersyaratkan.
Unduh Lampiran:
JADWAL PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA