Peraturan Desa ( Perdes ) adalah Peraturan perundang undangan yang di tetapkan oleh kepala desa bersama badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Adapun Bentuk Informasi PERDES APBDESA Desa Karangmangu lebih lanjut dapat dilihat di Lampiran
Peraturan Desa ( Perdes ) adalah Peraturan perundang undangan yang di tetapkan oleh kepala desa bersama badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Adapun Bentuk Informasi PERDES APBDESA Desa Karangmangu lebih lanjut dapat dilihat di Lampiran