You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangmangu
Karangmangu

Kec. Sarang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. 1.Memakai masker 2.Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, 3.Menjaga jarak, 4.Menjauhi kerumunan, 5.serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

PROFIL SINGKAT PPID

Abdul Ghofur 02 Oktober 2019 Dibaca 8.123 Kali

Keterbukaan Informasi Publik merupakan aspek yang penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara transparan. Oleh karena itu adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat dapat terlaksana apabila adanya jaminan akan Keterbukaan Informasi Publik.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka Pemerintah Desa Karangmangu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mana mangatur tata kerja, tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Desa Karangmangu.

Kabar Rembang