Gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. 1.Memakai masker 2.Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, 3.Menjaga jarak, 4.Menjauhi kerumunan, 5.serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.  

PROFIL SINGKAT PPID

Abdul Ghofur | 02 Oktober 2019 15:12:45 | 7.276 Kali

Keterbukaan Informasi Publik merupakan aspek yang penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara transparan. Oleh karena itu adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat dapat terlaksana apabila adanya jaminan akan Keterbukaan Informasi Publik.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka Pemerintah Desa Karangmangu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mana mangatur tata kerja, tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Desa Karangmangu.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung