Gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. 1.Memakai masker 2.Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, 3.Menjaga jarak, 4.Menjauhi kerumunan, 5.serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.  

TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA KARANGMANGU

Abdul Ghofur | 02 Oktober 2019 15:17:00 | 7.186 Kali

Tugas dan Fungsi PPID Desa KARANGMANGU
Tugas: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi  dan  mengevaluasi  pelaksanaan  kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Karangmangu.
Fungsi :
a. Penghimpunan informasi publik  di lingkungan Pemerintah Desa Karangmangu
b. Penataan  dan  penyimpanan  informasi  publik  yang  diperoleh  di  Pemerintah Desa Karangmangu.
c. Pelaksanaan  konsultasi  informasi  publik  yang  termasuk  dalam  kategori  dikecualikan  dan  informasi yang terbuka untuk publik
d. Pendampingan Penyelesaian  sengketa informasi

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung